Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dicabut

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Sumber :

Sementara itu, Ahli Hukum Pidana, Effendy Saragih mengatakan, hal yang dilakukan pihak kepolisian pun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, terdapat beberapa kesalahan prosedur sampai pemerataan tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, mahasiswa berusia 18 tahun tersebut ditetapkan jadi tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskannya tersebut. Di mana, peristiwa pada 6 Oktober 2022, korban ditabrak oleh mobil seorang pennsiunan polisi bernama AKBP (Purn) Eko Setiabudi Wahono.

Berita Terkait
hitlog-analytic