Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

25 Jalan di Jakarta Bakal Berbayar bagi Mobil dan Motor, Ini Respon Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Sumber :

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman menyebutkan setiap kebijakan pasti ada tujuannya. Sistem berbayar elektronik yang dibuat Pemprov DKI ini dinilainya sebagai jalan keluar kemacetan.

"Pasti setiap kebijakan kan tujuannya untuk itu. Bagaimana agar lalu lintas berjalan. Tapi rencana itu memang dibuat oleh Pemprov," ujar Latif kepada wartawan, yang dikutip Rabu 11 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, pihaknya nanti bakal ikut terlibat dalam kebijakan itu. Menurut Latif, masalah lalu lintas di Ibu Kota harus diselesaikan bersama-sama, dan kini masih digodok Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Itu kan sudah berjalan lama, sebelum saya mungkin sudah ada koordinasi. Itukan tujuannya untuk bagaimana pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya ataupun mereka pembatasan untuk aktivitas masyarakat seperti kebijakan gage (ganjil genap) sebenarnya," ujarnya.

Jalan berbayar di Jakarta atau ERP

"Tapi kan ini ada beberapa ruas yang memang istilahnya untuk mengurangi kemacetan di jalan berbayar itu," lanjutnya.

Dalam draft tersebut sanksi pelanggar ERP tercantum pada Pasal 16 Ayat 1, di mana pengendara bermotor baik roda empat maupun roda dua akan dikenakan denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

Berita Terkait
hitlog-analytic