Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Lampu Tilang Elektronik Bikin Silau Pengendara, Polisi: Itu Sudah Dikurangi Cahayanya

Pemasangan Kamera E-Tilang di Depok
Sumber :

100kpj – Saat ini pihak Kepolisian sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik menggunakan kamera. Penggunaan kamera ini guna menggantikan tilang manual yang biasa dilakukan polisi lalu lintas.

Dalam mengimplementasikan penggunaan sistem ini, Polri terus mendorong agar daerah lain menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.

Karena baru, banyak pengendara yang tidak terbiasa dengan kehadiran kamera ETLE tersebut. Bahkan, ada yang merasa kaget dan silau jika kamera ETLE itu sedang bekerja karena paparan lampu flash.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Kaltara, Kompol Eko Nugroho mengatakan masyarakat khususnya para pengendara harus terbiasa dengan hal tersebut. Terebih, dari 26 Polda yang ada di Indonesia juga merasakan keanehan saat pertama kali memasang ETLE di wilayah masing-masing.

"Ini jenis kamera check point namanya, yang membutuhkan lampu. Itu langsung point to point lebih kepada pelaku pelanggar lebih kepada nyetir sambil nelpon, atau tidak pakai seat belt bisa tertangkap dan itu pakai cahaya yang tadi supaya jelas,” ujar Eko.

Tilang elektronik.

Dalam hal ini, dirinya mengimbau agar pengendara cukup fokus berkendara dan tidak memerhatikan cahaya lampu dari kamera ETLE tersebut. Polri menguraikan sistem cahaya tersebut sama halnya dengan cahaya matahari, ketika manusia melihat cahaya tersebut maka mata akan terasa silau.

"Blitz ini juga sudah dikurangi cahayanya, tapi sesuai dengan standar pembuktian dong, kita tidak mungkin mengurangi cahaya itu sampe tidak terbaca (pelanggaran) untuk apa dipasang kalau begitu. Lagian seluruh Polda juga begitu," pungkas Eko.

Berita Terkait
hitlog-analytic