Belajar dari Bom Makassar, Pentingnya Blokir STNK Setelah Jual Motor
Hal ini ternyata sangat penting untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, karena bisa saja motor yang sudah dijual tersebut digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti bomber Bom Makassar yang menggunakan sepeda motor atas nama orang lain.
“Caranya sangat mudah, cukup datang ke Samsat asal kendaraan dengan membawa KTP elektronik asli dan mengisi formulir yang telah ada lalu membubuhi tanda tangan di atas materai. Selanjutnya petugas akan memblokir kendaraan tersebut dan memberi tanda kendaraan tersebut telah berpindah tangan,” kata pria yang akrab disapa Didit itu.
Ia menjelaskan, proses blokir jual kendaraan tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar lima menit.
Untuk proses demikian, Didit menyampaikan bahwa pemilik tidak bisa diwakili saat melapor agar bisa bertemu dan menjawab pertanyaan petugas.
Baca juga: Terungkap, Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Mengenal Kode Pelat Nomor AD pada Motor Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Pakai Motor Suzuki Shogun Berlogo ISIS

Terungkap, Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Motor Matic Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Ini Solusi Ampuh!

Baut Tap Oli Slek atau Dol? Ini Solusi Jitu Bikin Lubang Kembali Kuat!

Bikin Kaget! Cara Gampang Hilangkan Suara Dinamo Starter Motor 'Nguung' Saat Dimatikan!

Busi Hitam Pertanda Boros! Ini Cara Gampang Mengiritkan Karburator Motor Biar Lebih Irit!

Benarkah Motor Bebek Tergerus oleh Tren Skuter Matic? Ini Fakta dan Alasannya!

Fenomena Yamaha Aerox: Kenapa Harganya Tetap Stabil Meski Banyak Pesaing? Ini Sebabnya!

Mengapa NMAX Begitu Digandrungi dan Unggul dari Aerox? Ini Alasannya!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
