Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemerintah Beri DP Nol Persen saat Beli Mobil dan Motor Baru

Airlangga Hartarto
Sumber :

100kpj – Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru, yang dimulai Maret 2021. Tak cuma itu saja, pemerintah juga akan memberlakukan aturan DP nol persen saat melakukan kredit kendaraan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bila pemerintah memang terus berupaya utilisasi dan kinerja industri otomotif. Untuk saat ini adalah dengan relaksasi PPnBM.

Baca Juga: Menperin: Industri Otomotif Beri Kontribusi Besar untuk PDB

"Tentunya, salah satu yang didorong oleh pemerintah, yaitu yang terkait dengan tarif PPnBM. Di mana PPnBM itu didorong mulai dengan tiga skenario, mulai dari diskon 100 persen dalam tiga bulan. Kemudian, diskon 50 persen dan diskon 25 persen sampai akhir tahun," ujar Airlangga dalam pembukaan IIMS Virtual 2021, Kamis 18 Februari.

IIMS.

Ini dikarenakan industri otomotif adalah padat karya yang juga terdapat 1,5 juta orang yang bekerja secara langsung dan secara tidak langsung sebanyak 4,5 juta orang. Belum lagi industri pendukungnya, seperti ban, baja dan hingga tekstil.

"Industri pendukungnya, mulai dari industri komponen, termasuk ban, kaca, baja, elektronik, dan juga tekstil, menyumbang tidak kurang dari Rp700 triliun dalam PDP di tahun 2019," kata Airlangga.

Kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dengan mesin di bawah 1.500cc, sedan dan 4x2 yang berlaku selama 9 bulan. Airlangga juga mengatakan ada revisi kebijakan OJK agar DP beli mobil baru juga jadi nol persen.

Baca Juga: Hutangnya Ratusan Juta, Kompol Yuni Punya Harley-Davidson dan Mobil

"Selanjutnya, kita berharap ini bisa diberlakukan 1 Maret 2021 dan akan didukung oleh revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu kelonggaran pengaturan uang muka sebesar DP nol persen dan penurunan aktiva tertimbang menurut resiko yang diharapkan ini bisa mendorong lembaga pembiayaan maupun perbankan, untuk membiayai pembelian otomotif," papar Airlangga.

Berita Terkait
hitlog-analytic