100kpj – Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru, yang dimulai Maret 2021. Tak cuma itu saja, pemerintah juga akan memberlakukan aturan DP nol persen saat melakukan kredit kendaraan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bila pemerintah memang terus berupaya utilisasi dan kinerja industri otomotif. Untuk saat ini adalah dengan relaksasi PPnBM.
Baca Juga: Menperin: Industri Otomotif Beri Kontribusi Besar untuk PDB
"Tentunya, salah satu yang didorong oleh pemerintah, yaitu yang terkait dengan tarif PPnBM. Di mana PPnBM itu didorong mulai dengan tiga skenario, mulai dari diskon 100 persen dalam tiga bulan. Kemudian, diskon 50 persen dan diskon 25 persen sampai akhir tahun," ujar Airlangga dalam pembukaan IIMS Virtual 2021, Kamis 18 Februari.