100kpj – Di tengah pandemi virus corona tak kunjung usai sejak bulan Maret 2020 hingga akhir tahun 2020, banyak artis yang berurusan dengan polisi, karena teciduk dalam kasus artis yang terlibat prostitusi.
Artis sekaligus selebgram berinisial HA terciduk kepolisian bersama seorang pengusaha di sebuah hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara. Saat proses penggerebekan, HA tidak mengenakan pakaian sehelai pun alias bugil.
Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, dalam program Kabar Petang tvOne, Senin 13 Juli 2020. “Ya (enggak berbusana),” ujarnya dikutip 100KPJ.
Lebih lanjut, Riko menjelaskan, polisi mengamankan dua orang lainnya selain HA, yakni R dan A. Diketahui R menjemput artis 23 tahun itu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu pagi, kemudian mengantar ke hotel.