“Terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek yang Insya Allah besok (hari ini) kita akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan,” terangnya.
Sebelumnya, dengan melihat ketersediaan ICU yang semakin terbatas, serta angka kematian yang terus bertambah, maka DKI akhirnya memutuskan kembali mengesahkan PSBB total. Artinya, situasi ini bakal sama dengan awal-awal kemunculan pandemi di Indonesia.
"Dengan melihat keadaan darurat ini tak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat. Semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," kata dia.