Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ternyata Jaksa Pinangki dan Wakil Jaksa Agung Tidak Punya Mobil Baru

Wakil Jaksa Agung vs Jaksa Pinangki
Sumber :

100kpj – Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Wanita itu telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.

Pinangki diduga menerima suap 500 ribu dollar Amerika Serikat, atau setara Rp7,4 miliar untuk memuluskan kasus korupsi Djoko Tjandra. Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.

Pinangki juga melanggar aturan lain, yaitu bergaya hidup mewah dengan sering berpergian ke luar negeri sepanjang tahun lalu. “Melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin dari pimpinan sebanyak 9 kali di 2019,” tutur Hari. 

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Jaksa Pinangki Tidak Akan Diberi Perlindungan Hukum

Disamping itu, sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Setia Untung Arimuladi menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut, karena profesi Pinangki yang juga seorang Jaksa.

“Kami tidak akan memberikan pembelaan terhadap jaksa PSM, mengingat perbuatan yang bersangkutan bukan permasalahan hukum terkait dengan tugas profesinya sebagai jaksa, melainkan telah masuk dalam ranah pidana,” ungkap Setia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Menurut dia, hal ini sekaligus memberi peringatan bagi anggota jaksa lainnya untuk tidak bermain-main dalam melaksanakan tugas, kewenangan, dan pengabdian bagi institusi. “Saya selaku ketua umum PJI mengajak untuk bersama-sama bersatu menjaga integritas, profesional, ikhlas dalam bekerja, dan berkarya untuk masa depan institusi kejaksaan yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Jaksa Agung

Ternyata Keduanya tidak Memiliki Mobil Baru

Berdasarkan data KPK, harta kekayaan yang dimiliki Setia Untung Arimuladi berupa alat transportasi dan mesin senilai RpRp575 juta, terdiri dari obil yang pertama adalah Toyota Camry 2.5 L H AT tahun 2014 yang kisaran harganya Rp285 juta. Toyota Jeep Land Cruiser tahun 1978 yang nilai jualnya sekitar Rp45 juta, Sedang Volkswagen tahun 1971 yang harganya sekitar Rp50 juta, dan Chrysler Jeep Wrangler tahun 1996 yang harga jualnya sekitar Rp125 juta.

Selain kendaraan roda empat, Setia juga punya kendaraan roda dua. Motor tersebut adalah Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2017 yang harganya sekitar Rp70 juta.

Sedangkan Jaksa Pinangki hanya memiliki tiga unit mobil di dalam garasinya. Yang pertama adalah Nissan Teana lansiran 2010 seharga Rp120 juta, Daihatsu Xenia buatan 2013. Mobil berjenis Low Multi Purpose Vehicle itu (MPV) harganya hanya Rp60 juta dalam keadaan bekas di dua tahun lalu. Kemudian mobil termahalnya hanya Toyota Alphard lansiran 2014 seharga Rp450 juta.

Baca juga: Terkejut Melihat Koleksi Mobil Wakil Jaksa Agung

Berita Terkait
hitlog-analytic