Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

STNK Berubah Jadi Kartu, Bayar Pajak Enggak Perlu ke Samsat

STNK
Sumber :

“Belum kami arahkan ke sana, kami coba ramu lagi nanti,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri mengutip Viva.co.id, Jumat 24 Juli 2020.

Diketahui, selama ini pembayaran pajak kendaraan yang membutuhkan STNK saat prosesnya itu hanya dilakukan di gerai Samsat terdekat. Meskipun melalui online sudah diterapkan namun dirasa kurang efektif, begitu juga melalui Bank tertentu.

Terlebih saat ingin balik nama, atau ganti pelat prosesnya lebih rumit. Oleh sebab itu, dengan adanya perubahan STNK menjadi kartu ada beragam manfaat yang ditawarkan kepolisian, salah satunya tidak perlu ke Samsat saat pembayaran pajak, atau proses penerbitannya lebih cepat.

“Orientasi kami memudahkan publik untuk mengkases itu (STNK kartu), dan tidak bersentuhan dengan polisi, bisa diakses melalui bank lebih cepat, mudah dan murah,” tuturnya.

Saat menjabat Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Halim Pagarra pernah mengatakan, wacana perubahan bentuk STNK dari kertas menjadi kartu masih dibahas instansi yang terlibat.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic