Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ditagih Pajak Mobil Mewah, Crazy Rich Cilangkap: Bikin Malu Saya Saja

Pemilik mobil mewah jengkel ditagih pajak.
Sumber :
Ist

100kpj – Kedatangan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD), didampingi petugas KPK, dan Kepolisian ke salah satu penunggak pajak mobil mewah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, disambut protes pemilik kendaraan.

Pasalnya, dia tak suka dengan aktivitas door to door yang dilakukan BPRD. Saat pertama kali diajak berdiskusi, pria itu sempat mengaku sudah membayar tunggakan mobil mewahnya melalui jasa teman. Namun berdasarkan data yang dibawa petugas, pria tersebut akhirnya tak bisa mengelak, dan mengakui belum membayar pajak mobil mewah miliknya selama tiga tahun.

Mobil yang dimiliki berjenis sedan Chrysler, yang dipasarkan di Indonesia melalui Garansindo. Sedan berkelir hitam itu, menurut petugas, menunggak pajak senilai Rp190 jutaan, yang terdiri dari pajak tiga tahunan sedan berpelat B 1 JBR ini.

Tak ingin berdebat panjang, petugas pun akhirnya menempelkan stiker penunggak pajak pada mobil tersebut. "Ini saya malu sama tetangga saya kalau kayak gini, saya sudah bayar lewat teman saya," kata pria tersebut.

Sementara itu, Kepala BPRD Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan tersebut sejauh ini dirasakan efektif untuk membuat para pemilik mobil membayarkan tunggakan pajak kendaraan mewahnya. Seperti yang akan dilakukan 'Crazy Rich' asal Cilangkap ini.

"Jadi dari data, ada mobil merek Chrysler tahun 2016 belum mendaftar ulang, jadi belum membayar pajaknya selama tiga tahun sampai dengan tahun 2019. Oleh sebab itu, dari data tersebut, kami mendatangi lokasi, dan dari data, ternyata ditemukan mobil tersebut," katanya.

"Dan dari data yang kami miliki, setelah kami cek, ternyata mobil tersebut memang belum membayar pajak. Maka itu kami datang dengan KPK dan kepolisian, dengan jajaran Wali Kota Jakarta Timur, melakukan door to door kendaraan mobil mewah yang belum bayar pajak. Dan Alhamdulillah juga, dari hasil door to door ini, ada satu pemilik yang berencana akan diselesaikan oleh pemiliknya."

Kata dia, melanjutkan, BPRD Jakarta Timur sendiri menyatakan, pencapaian pajak mobil mewah yang belum dibayar dari para penunggak, hingga kini mencapai Rp20 miliar. Maka itu, pihak BPRD akan terus berupaya melakukan aktifitas tersebut agar potensi penerimaan pajak semakin besar.

Lihat videonya di bawah ini:

 

Berita Terkait
hitlog-analytic