Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mercedes-Benz Indonesia Setuju Pajak Kendaraan Berbasis Emisi

Mobil Listrik Dicas
Sumber :

Kendati sudah diumumkan, namun skema baru terkait pajak kendaraan tersebut baru berlaku pada 2021 mendatang. Sehingga, sekurangnya masih ada dua tahun lagi bagi pabrikan otomotif untuk mematangkan transisi dan juga persiapan.

"Bagi kami memang diperlukan waktu peralihan, karena setelah dikeluarkan tak bisa serta merta langsung berjalan. Kita juga harus melihat bagaimana kesiapan pasarnya,” kata dia.

Sebagai informasi, PP Nomor 73 Tahun 2019 tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa, 15 Oktober 2019. Kemudian diundangkan pada 16 Oktober 2019 oleh PIt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Regulasi tersebut merupakan turunan dari Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Berita Terkait
hitlog-analytic