Mercedes-Benz Indonesia Setuju Pajak Kendaraan Berbasis Emisi
Kendati sudah diumumkan, namun skema baru terkait pajak kendaraan tersebut baru berlaku pada 2021 mendatang. Sehingga, sekurangnya masih ada dua tahun lagi bagi pabrikan otomotif untuk mematangkan transisi dan juga persiapan.
"Bagi kami memang diperlukan waktu peralihan, karena setelah dikeluarkan tak bisa serta merta langsung berjalan. Kita juga harus melihat bagaimana kesiapan pasarnya,” kata dia.
Sebagai informasi, PP Nomor 73 Tahun 2019 tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa, 15 Oktober 2019. Kemudian diundangkan pada 16 Oktober 2019 oleh PIt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tjahjo Kumolo di Jakarta.
Regulasi tersebut merupakan turunan dari Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Cuma 11 Unit di Dunia, Segini Harga Mercedes-AMG G-Class Lewis Hamilton

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Dianggap Gak Menguntungkan Mercedes-Benz Putus Kerjasamanya dengan BYD

Mobil Listrik Mercedez-Benz Dikirim ke IKN Untuk HUT RI ke-79

Mercedes-Benz Club Indonesia Gelar Jamnas XIX di Bali, Siap Cetak Rekor MURI

Wuling Percaya Diri Cloud EV Bisa Terjual 5.000 Unit di Tahun Ini

Mengungkap Status Ferrari dan Mercedes-Benz Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Mobil Hybrid Masih Mahal, Ini Daftar Model yang Paling Laku Menjelang Lebaran

Mahalnya Mobil Mercedes Ibu Livy Renata yang Viral dan Diduga Hasil Donasi Netizen

Gak Mau Kalah Saing, Honda dan Nissan Kolaborasi Bikin Mobil Listrik

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
