Mercedes-Benz Indonesia Setuju Pajak Kendaraan Berbasis Emisi
100kpj – Pemerintah mengumumkan skema baru terkait aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat. Pada aturan yang tertuang dalam UU Nomor 73 Tahun 2019. Besaran pajak tak lagi ditentukan melalui dimensi dan kapasitas mesin, melainkan berdasarkan konsumsi bahan bakar serta emisi yang dihasilkan.
Skema baru tersebut mendapat dukungan dari pelaku otomotif, salah satunya Mercedes-Benz Distributor Indonesia atau MBDI. Mereka percaya, besaran pajak berdasarkan tingkat emisi mampu mendorong konsumen untuk lebih peduli lagi terhadap lingkungan.
“Kami menyambut baik keluarnya peraturan pemerintah tersebut karena sejalan dengan semangat tren global untuk low carbon emission, bahwa ke depannya pajak kendaraan bukan berdasarkan kubikasi mesin, tapi kadar emisi gas buang,” ujar Deputy Director Sales Operation dan Product Management MBDI, Kariyanto Hardjosoemarto di Jakarta, belum lama ini.
Sosok yang karib disapa Kari itu menambahkan, Semakin rendah gas buang suatu kendaraan, maka pajak juga ikut berkurang. Selain itu, munculnya regulasi baru tersebut juga dinilai dapat memacu produsen otomotif untuk berkompetisi melahirkan produk ramah lingkungan.
“Jadi menurut kami UU ini sudah tepat arahnya, karena bisa memacu pemain pasar untuk memajukan teknologi mengurangi emisi gas buang,” jelasnya.

Cuma 11 Unit di Dunia, Segini Harga Mercedes-AMG G-Class Lewis Hamilton

MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Dianggap Gak Menguntungkan Mercedes-Benz Putus Kerjasamanya dengan BYD

Mobil Listrik Mercedez-Benz Dikirim ke IKN Untuk HUT RI ke-79

Mercedes-Benz Club Indonesia Gelar Jamnas XIX di Bali, Siap Cetak Rekor MURI

Wuling Percaya Diri Cloud EV Bisa Terjual 5.000 Unit di Tahun Ini

Mengungkap Status Ferrari dan Mercedes-Benz Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Mobil Hybrid Masih Mahal, Ini Daftar Model yang Paling Laku Menjelang Lebaran

Mahalnya Mobil Mercedes Ibu Livy Renata yang Viral dan Diduga Hasil Donasi Netizen

Gak Mau Kalah Saing, Honda dan Nissan Kolaborasi Bikin Mobil Listrik

Mobil Listrik di IIMS 2025 Cuma Rp184 Juta! Ada yang Bisa Disewa Tanpa Beli, Tampilannya Gak Main-ma

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
