Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tidak Semua Mobil Listrik CBU Dapat Insentif di RI, Agak Mirip ‘Jebakan Batman’

Ilustrasi pengiriman Tesla Model 3

"Jadi yang ingin berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, kita berikan keringanan selama 2 tahun sampai 2025, PPnBM dan bea masuknya dinolkan," ujar anak buah Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

Sebagai pembeda dengan mobil listrik buatan lokal, jika statusnya masih CBU insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen tidak diberikan. Selain itu, ada kuota unit yang di impor utuh selama waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

"Tapi PPN tetap 11 persen (CBU), supaya ada pembeda yang sudah di dalam (produksi lokal), dan belum. Tapi kita juga berikan kuota impor CBU sampai akhir 2025, tapi mereka harus komitmen juga dengan jumlah produksi sesuai dengan jumlah unit impor yang masuk Indonesia," sambungnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic