Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Diskon PPnBM Diperpanjang, Siap-siap Harga Mobil Baru Murah Lagi

Pameran otomotif GIIAS 2018.
Sumber :

Sebelumnya LCGC atau mobil yang masuk dalam program KBH2 tidak mendapatkan isentif PPnBM karena harga jualnya sudah menyesuaikan aturan yang ada. Namun berbeda untuk tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, isentif PPnBM akan diperpanjang hingga akhir 2022. Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC hanya dikenakan tiga persen.

Untuk kuartal pertama tahun ini pemerintah akan menanggung sepenuhnya pajak barang mewah tersebut, artinya diberikan diskon hingga 100 persen. Sedangkan apda tahap selanjutnya ada penyesuaian seperti tahun lalu.

“Kuartal kedua PPnBM ditanggung pemerintah dua persen, kuartal ketiga satu persen ditanggung pemerintah, dan kuartal empat bayar penuh, atau sesuai tarifnya sebesar tiga persen,” ujar Airlangga dikutip Antaranews, Senin 17 Januari 2022.

Bukan hanya itu, mobil yang harganya Rp200 juta sampai Rp250 juta juga diberikan isentif PPnBM secara bertahap. Pada kuartal pertama diskonnya 50 persen dari 15 persen berarti masyarakat hanya membayar 7,5 persen.

Kemudian pada kuartal kedua masyarakat membayar pajak barang mewah sebesar 15 persen. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic