Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Risiko Dipenjara 7 Tahun, Segini Uang yang Didapat Pencuri Spion Mobil

Pencuri Spion Mobil
Sumber :

100kpj – Anggota Polres Metro Jakarta Barat dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar komplotan spesialis pencuri spion mobil mewah, sekitar 10 orang pencuri berhasil ditangkap.

Berdasarkan pemeriksaan, sindikat pencuri spesialis kaca spion mobil mewah itu biasanya beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok. Menurut Kombespol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan para pelaku sudah melaksanakan aksi pencurian spion mobil ini selama satu tahun. 

Adapun keuntungan yang biasa mereka raup dari penjualan satu spion berkisar Rp75 ribu hingga Rp350 ribu, tergantung spion mobil apa yang dicuri. Semakin mahal merek mobil, semakin mahal luka harga jual spion curian. "Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari keterangan mereka rata-rata tidak bekerja," ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan 10 pasang spion berbagai macam jenis mobil. Pelaku pun hingga kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum.

pencuri spion mobil

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Kemudian untuk penadah, Ady mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. "Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," ujarnya.

Seperti diberitakan Viva, aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan di-unggah ke media sosial instagram. Dalam video tersebut, tampak satu pelaku tanpa menggunakan masker memanjat pagar dan mengambil spion mobil yang terparkir di garasi rumah.

Bahkan, pelaku mengambil spion dengan cara menaiki pagar, dan berdiri di kap mobil tersebut. Saat melakukan aksi pencurian di Tomang, pelaku hanya beraksi dua orang.

Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tersebut tergabung dalam komplotan pencurian spion yang sudah lama beraksi di berbagai lokasi di Jakarta hingga Depok Jawa Barat. Para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya itu hingga belasan kali dan menjual spion itu ke salah satu penadah di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca juga: Kaca Spion Mobil Dicuri, Ussy Malah Ingin Kasih Duit ke Pencurinya

Berita Terkait
hitlog-analytic