Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Murah Banget! Harga Kijang Innova dan Fortuner Setelah Diskon PPnBM

Toyota Fortuner Baru
Sumber :

100kpj – Keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) akhirnya diperluas pemerintah. Berlaku untuk mobil 1.501cc, sampai dengan 2.500cc. Berpenggerak dua roda, dan empat roda dengan kandungan lokal minimal 60 persen.

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 (Kendaraan Bermotor Roda Empat) dengaan kapasitas tersebut, dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga: Nasib Nissan Livina Baru, Dapat PPnBM Nol Persen Tapi Gak Bisa Jualan

New Toyota Kijang Innova

Kebijakan tersebut mulai diterapkan bulan depan, dengan beberapa tahapan. Khusus berpenggerak dua roda atau 4x2 yang awalnya dibebani PPnBM 20 persen menjadi 10 persen, berkat potongan 50 persen yang berlaku April-Agustus.

Memasuki September-Desember diskonnya sebesar 25 persen. Sementara mobil berpenggerak 4x4 tahap pertama potongan pajaknya hanya 25 persen, dari 40 persen menjadi 30 persen, dan periode kedua diskonnya 12,5 persen. 

Salah satu model yang dipastikan menikmati perluasan isentif pajak itu adalah Toyota Kijang Innova, dan Fortuner. Kedua mobil itu dibuat di dalam negeri, dengan kandungan lokal yang melebihi kategori dari ketentuan pemerintah.

Fortuner baru edisi standar

Kijang Innova mengusung mesin diesel 2.400cc, dan bensin 2.000cc dan memiliki kandungan lokal 85 persen. Sedangkan Fortuner yang mengadopsi komponen buatan dalam negeri sebesar 75 persen, dibekali mesin diesel 2.400cc. 

Wakil President Direktur PT Toyota Astra Motor sebagai produsen, Henry Tanoto mengatakan, Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM. Hal itu bisa membantu, dan menjadikan bentuk pemerintah memulihkan kondisi industri otomotif. 

“Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500cc memberikan dampak penjualan bagus. Sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500cc akan semakin menarik,” ujarnya dalam keterangan Kemenperin.

Seperti diketahui, Kijang Innova dan Fortuner baru saat ini dibebani PPnBM 20 persen berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2013 pasal 2 ayat 3. Sedangkan untuk Fortuner varian 4x4 dibebani pajak lebih besar, yakni 40 persen.

Artinya jika Kijang Innova dibebani pajak 10 persen di bulan depan, harga jualnya mulai dari Rp321,100 juta untuk tipe G 2.0 manual, sampai Rp468,500 juta tipe Innova Venturer 2.4 matik. Atau mengalami penurunan Rp21,3 juta sampai Rp32 juta.

Hal tersebut terlihat dari brosur harga yang diberikan oleh salah satu tenaga penjual diler Toyota Auto 2000 yang enggan disebutkan namanya. “Bulan depan baru berlaku, kalau sekarang masih normal. Innova tipe terendah masih Rp342,400 juta, Venturer diesel matik masih Rp500 jutaan,” katanya kepada 100kpj, Sabtu 27 Maret 2021.

Sedangkan untuk Fortuner penurunan harganya khusus tipe diesel 2.400cc mencapai Rp33,100 juta sampai Rp40,700 juta. Diketahui, bulan depan mobil berjenis SUV tersebut hanya hanya dibebani pajak 10 persen untuk 4x2, dan 4x4 30 persen.

“Awal April, harga Fortuner tipe 2.4 G 4x2 matik Rp478,900 juta dari Rp512 juta, sampai Rp670,900 juta tipe 2.4 VRZ 4x4 matik dari sebelumnya Rp711,600 juta. Kalau varian bensin 2.700cc harganya masih sama enggak dapat PPnBM,” tuturnya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic