Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Terungkap, Kendaraan Pribadi Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di DKI

Macet di Jakarta
Sumber :

Sehingga aturan uji emisi yang diterapkan Pemprov DKI tidak menjadi masalah. Bahkan menurutnya, Indonesia terlambat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Mengingat Daihatsu sudah lebih dulu memiliki tekknologi untuk mengikuti kebijakan emisi disetiap negara.

“Kita mempunyai beberapa teknologi yang pertama katalis save regrenation, kalau katalis konvensional performanya akan menurun sesuai umur pemakaian. Dengan teknologi save regrenation ini, teknologi intelligent katalis akan regenerasi sendiri selama masanya, tanpa ada tambahan perawatan. Untuk konvensional catalis pada umumnya diganti setiap 100 ribu kilometer,” tuturnya.

Kemudian penerapan platform baru yang disebut DNGA (Daihatsu New Global Architecture) yang membuat kendaraan lebih ringan, dan hemat bahan bakar. Selain itu, penggunaan komponen untuk membuat mobil sudah diperhitungkan.

“Kemudian material ramah lingkungan, unsur-unsur kimia yag beracun kami kontrol. Kami juga memiliki fasilitas laboratorium uji emisi yang terlengkap dan pertama di Indonesia karena sanggup menguji sampai kriteria Euro 6,” katanya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic