Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Luhut Komentari Menteri yang Pakai Mobil Dinas Bertenaga Listrik

Luhut Binsar
Sumber :

100kpjLuhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, memberikan komentar kepada menteri yang mulai memakai kendaraan dinas bertenaga listrik alias mobil listrik.

Menteri Luhut menilai bahwa upaya menteri menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas merupakan keseriusan pemerintah dalam upaya mendoronng implementasi Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Luhut berharap, nantinya kebijakan ini akan mampu menjadi salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Sekaligus juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan, melalui lingkungan hidup yang bebas polusi," kata Luhut seperti dikutip dari Viva, Kamis, 17 Desember 2020.

Kendaraan Dinas Menteri Mobil Listrik

Karenanya, Luhut pun mengajak seluruh kementerian/lembaga, para pemda, serta pihak BUMN atau BUMD, untuk mulai mensponsori dan menjadi pionir penggunaan KBLBB tersebut. Implementasinya dapat dilakukan melalui penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional di lingkup instansinya masing-masing. "Jadi saya apresiasi bagi kementerian/lembaga atau instansi yang sudah mulai pakai kendaraan listrik buat operasional," ujar Luhut.

Sementara itu, kepada kementerian/lembaga serta instansi milik pemerintah lain yang belum menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya, Luhut pun mengajak untuk mulai menyusun program implementasi penggunaan KBLBB di instansinya masing-masing.

"Terus buat yang belum, mulai saat ini saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk meningkatkan penggunaan KBLBB, kendaraan bebas BBM, dan kendaraan bebas polusi," ujarnya.

Diketahui, dalam upaya memasyarakatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah menginisiasi penyiapan situs khusus KBLBB untuk akses data dan informasi terkait lainnya.

Kemudian, melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah juga telah menggerakkan seluruh gubernur di Indonesia, untuk mulai menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian insentif, mengikuti public launching, dan menggunakan KBLBB untuk kendaraan jabatan, operasional, maupun kendaraan umum di wilayah kerjanya masing-masing.

Sementara di jajaran Kementerian Perhubungan sendiri, kendaraan dinas Menhub dan para pejabat eselon I-nya disebut-sebut juga sudah menggunakan mobil listrik sejak hari Rabu kemarin, 16 Desember 2020.

Baca juga: Menhub Budi Karya Pilih Hyundai Ioniq sebagai Mobil Dinas Barunya

Berita Terkait
hitlog-analytic