100KPJ

Pengemudi Xpander Penabrak Porsche di Showroom Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Share :

100kpj –  Pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42 tahun) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini menyusul insiden tabrak Porsche yang terjadi di showroom mobil PIK 2, Jalan Kavling Boulevard, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan JS ditetapkan tersangka atas kecelakaan tunggal yang terjadi tersebut. "JS tersangka, saat ini jadi tahanan titipan di Polres Metro Tangerang Kota," katanya, Jumat, 15 Maret 2024.

"Pada kasus itu, sudah 5 saksi yang kita periksa, yang terdiri dari manager, marketing showroom, dan satpam setempat. Hari ini kita akan periksa 3 orang lagi," ujarnya.

Sementara itu, diketahui bahwa pengemudi Mitsubishi Xpander itu dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi. Itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga: Terungkap, Pengemudi Xpander dalam Keadaan Mabuk saat Tabrak Porsche Rp8,9 Miliar

"Pagi harinya, pengemudi minum miras di rumahnya di sekitar lokasi. Dan pada saat keluar rumah membawa mobil, kondisi dalam pengaruh miras. Kemudian, ketika melewati jalan di depan showroom, pengemudi tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," ujar Kombes Zain, Jumat 15 Maret 2024.

Share :
Berita Terkait