100KPJ

Intip Garasi Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Share :

100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, Rabu 21 Desember 2022. Ini menyusul penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Namun, tim penyidik kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur itu tidak menyita apapun dari ruang kerja Khofifah dan Emil. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih, dalam penanganan perkara, KPK bisa melakukan penggeledahan di mana saja untuk mencari barang bukti.

“Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut,” kata Ali Fikri, Kamis, 22 Desember 2022.

Khofifah sendiri memiliki kekayaan sebesar Rp 24.795.595.966 atau Rp 24,7 miliar. Ini berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 25 Maret 2022, untuk periode 2021.

Harta bergerak Khofifah sebesar Rp602 juta. Tercatat, dia memiliki dua mobil multi purpose vehicles (MPV), yakni Toyota Kijang Innova tahun 2006, mobil itu ditaksir harganya Rp135 juta.

Lalu ada Toyota Alphard keluaran 2018, yang harganya ditaksir sebesar Rp700 juta. Status perolehan Kijang Innova Khofifah atas hasil sendiri, sedangkan Toyota Alphard didapat dari warisan.

Share :
Berita Terkait