3. Manfaatkan Aplikasi e-Samsat
Era digital semakin memudahkan kita! Anda bisa mengecek status STNK melalui aplikasi e-Samsat yang tersedia di berbagai wilayah.
Cukup unduh aplikasinya, lalu masukkan data kendaraan Anda untuk melihat apakah proses pembuatan STNK sudah selesai atau belum.
4. Datang Langsung ke Kantor Samsat
Jika Sobat KPJ ingin kepastian langsung, datang saja ke kantor Samsat terdekat.