100kpj – Program pemutihan pajak kendaraan adalah inisiatif pemerintah untuk meringankan beban wajib pajak dengan menghapus denda keterlambatan.
Ini adalah peluang bagus untuk mengurus administrasi kendaraan Sobat KPJ agar kembali taat pajak.
Siapkan Dokumen Ini untuk Pemutihan Pajak Kendaraan
Sebelum Sobat KPJ melangkah ke kantor Samsat, pastikan semua dokumen penting ini sudah siap:
- STNK asli dan fotokopi: Dokumen wajib kendaraan Anda.
- KTP asli dan fotokopi: Pastikan KTP sesuai dengan data di STNK.
- BPKB asli dan fotokopi: Siapkan juga jika memang diminta oleh petugas.
- Formulir pendaftaran pemutihan pajak: Ini akan Anda isi di lokasi.
- Pembayaran pajak pokok: Siapkan dana untuk melunasi pajak kendaraan Anda sesuai ketentuan, tanpa denda.
Langkah Mudah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak