4. Isi Formulir dan Lakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas akan memverifikasi data Anda dan menghitung jumlah pajak pokok yang perlu dibayarkan, tanpa denda.
5. Ambil Bukti Pembayaran dan STNK Terbaru
Setelah semua proses selesai dan pembayaran lunas, Anda akan menerima bukti pembayaran pajak dan STNK yang sudah diperbarui.
Program pemutihan pajak kendaraan adalah kesempatan emas untuk melunasi kewajiban pajak Sobat KPJ tanpa beban denda.
Jangan tunda lagi, segera cek informasinya di daerah Sobat KPJ dan siapkan dokumen yang diperlukan!*