Sobat KPJ bisa menanyakan kapan STNK siap diambil atau akan dikirimkan.
2. Cek Online via Website Samsat
Beberapa wilayah di Indonesia kini menyediakan layanan cek status STNK secara online.
Sobat KPJ cukup mengunjungi website resmi Samsat di daerah Anda, lalu masukkan data penting seperti nomor rangka atau nomor mesin motor untuk mengetahui status pengurusan STNK.