100kpj – Kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun atau lebih diwajibkan untuk melakukan uji emisi. Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per Januari 2021.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk menekan polusi di Ibu Kota. Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ada beberapa cara agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:
1. Perawatan Berkala
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
3. Tak Gunakan BBM Oktan Rendah
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
Baca Juga: Suzuki Janjikan Diskon sampai Bisa Gratis Uji Emisi di 11 Bengkel Ini
4. Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi
Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.