100KPJ

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Terus Diakali, Tapi Baru Segini Orang yang Mau Beli

Share :

Hal yang wajar, mengingat kebijakan yang hanya memerlukan KTP tersebut baru bisa dimanfaatkan setelah laman SISPIRa untuk mendaftarkan pembelian motor listrik subsidi itu baru bisa di akses pada 19 September.

“Proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 telah berhasil dilakukan,” tulis pengumuman website tersebut.

Sebelumnya pemerintah memberikan keringanan untuk pembelian motor listrik, berupa insentif Rp7 juta pertama kali pada 20 Maret 2023. Di awal hanya ada 8 merek, dan 13 model sesuai syarat yang berlaku.

Kini sudah puluhan model yang siap dipinang, didominasi merek pendatang baru yang sudah dirakit secara lokal dengan harga jual mulai Rp5 jutaan.

Share :
Berita Terkait