100KPJ

Jangan Bingung, Ini Cara Bayar Pajak STNK di Kota Lain

Share :

2. Selesai melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjang pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas. Silahkan tunggu sampai dipanggil nama sesuai data yang tercantum di STNK.

3. Kamu akan diberikan slip pembayaran pajak yang telah tercantum biaya pajak yang harus dibayar.

4. Serahkan slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak ke kasir. Selesai membayar pajak, kamu akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket pengambilan STNK.

5. Silahkan tunggu hingga nama kamu dipanggil. STNK baru kamu telah diperpanjang satu tahun ke depan.

6. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil plat nomor yang baru.

Share :
Berita Terkait