Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Work From Home Bikin Jalan Kosong, Ini yang Harus Diwaspadai Pemotor

World Premiere Riding Experience Honda ADV 150  di Bali
Sumber :

100kpj – Demi mencegah virus corona atau covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi mengintruksikan agar semua perusahaan memperkerjakan karyawannya dari rumah atau work from home. Tujuannya menghindari penyebaran virus tersebut.

“Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Jokowi kepada wartawan saat konfrensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat.

Sebab dengan berkumpulnya orang di satu tempat, dan bertatapan langsung satu sama lain dari jarak dekat akan mempermudah penularan corona. Oleh sebab itu sistem work from home dilakukan, begitu juga dengan sistem pendidikan.

Pemerintah Provinsi setempat seperti halnya di DKI Jakarta telah meliburkan sejumlah sekolah selama dua minggu ke depan. Nah dari kelonggaran aktifitas tersebut, membuat beberapa ruas jalan raya di Jakarta mulai terlihat lenggang dari biasanya.

Parahnya ada sejumlah warga yang memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto-foto di tengah jalan raya yang kosong. Selain itu, pemotor kerap memanfaatkan kondisi tersebut untuk memacu kecepatan. Padahal banyak bahaya di luar dugaan yang bisa menimbulkan kecelakaan.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, jangan sekali-kali memacu kendaraan di jalan raya yang sepi. Karena sering menyebabkan terjadi kecelakaan fatal, antara pejalan kaki atau pengguna kendaraan.

“Jadi jalanan sepi itu belum tentu aman, oleh karena itu kita harus mengantisipasi. Biasanya jalanan sepi orang akan memacu kecepatan lebih tinggi, dan dia enggak sadar jalan raya itu fasiltas publik,” ujar Jusri kepada 100KPJ, Selasa 17 Maret 2020.

Lebih lanjut Jusri menjelaskan, tipsnya agar tetap aman berkendara di jalan raya yang kosong tanamkan rasa antispasi kesalahan, atau kelalaian orang lain. Tetap tertib, dan defensife, keterampilan berkendara saja tidak cukup menjamin keselamatan.

Honda kembali gelar safety riding instruktur kompetisi.

“Di jalan raya itu harus sama-sama memahami. Bahwasanya jalan raya milik bersama. Peraturan lalu lintas tetap di patuhi, kecepatan maksimal 60 km/jam jika jalanan sepi, itu pun harus tetap antisipasi dengan kedaan sekitar, karena kewaspadaan mutlak,” tuturnya.

Menurutnya, jangan samakan jalan raya dengan sirkuit yang areanya tertutup. “Jalan raya fasilitas pubik selain ada orang, binatang kadang leluasa bergerak. Bisa dibayangkan yang terjadi ketika kecepatan tinggi ada binatang lewat,” sambungnya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic