Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Motor atau Mobil Kreditan Kena Banjir, Apakah Diganti Asuransi?

Motor Tenggelam Banjir di Senayan
Sumber :

Sementara itu, Chief Of Corporate Communication and CSR PT Federal International Finance (FIF Group), Yulian Warman mengatakan, terkait asuransi kendaraan bermotor yang dibeli secara kredit, harus kembali pada perjanjian pada saat awal akad kredit.

"Untuk kendaraan kredit yang kena banjir misalnya, harus lihat klausulnya dulu. Kalau klausul include, maka kami akan bertanggung jawab juga," tuturnya.

(Laporan: Pius Yosep Mali)

Berita Terkait
hitlog-analytic