Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Segini Biaya Pesan Pelat Ganjil Genap saat Beli Mobil Baru

Daihatsu Ayla
Sumber :

100kpj – Aturan perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di DKI siap diberlakukan. Tercatat akan ada 25 ruas jalan di Ibu Kota yang diberlakukan sistem tersebut.

Pihak yang paling terimbas aturan ini tentu saja pemilik mobil. Seakan tanggap dengan kebutuhan konsumen, sejumlah merek otomotif pun coba membantu menawarkan jasa pengurusan pelat bagi para calon konsumennya.

Seperti halnya Daihatsu. Menurut Eko, salah seorang wiraniaga Daihatsu di Jakarta, pihaknya siap membantu pengurusan pelat nomor kendaraan baru, baik angka ganjil maupun baru.



"Misalnya sudah punya mobil, mau tambah mobil Daihatsu, nanti bisa kami bantu untuk pelatnya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 7 Agustus 2019.

Agar konsumen tidak menunggu lama, maka permintaan tentang pelat nomor genap atau ganjil harus dilakukan saat transaksi. Artinya, proses bisa dilakukan bersamaan dengan pengurusan balik nama.

Untuk pengurusan pelat ganjil genap, tentu ada biaya tambahan yang perlu dirogoh konsumen.



"Jadi saat pengurusan surat-surat, kami kasih semacam catatan, bahwa mobil nomor rangka dan mesin ini mau pelat ganjil atau genap. Enggak beda sih, paling tambah biaya saja Rp800 ribuan," jelasnya.

Sementara salah seorang tenaga penjual dari diler resmi Toyota di Jakarta, juga mengatakan hal yang sama. Pria yang enggan dicantumkan namanya itu menjelaskan, konsumen bisa memilih angka ganjil maupun genap di mobil baru.

"Saat pengurusan administrasi dan pemesanan, saya ajukan ke kantor, konsumennya mau pesan pelat ganjil atau genap. Ini berbeda dengan pelat nomor cantik, kalau pelat cantik itu kan mulai Rp8 jutaan. Untuk ganjil genap, tambahan biaya sekitar Rp600 ribuan," tuturnya.

(Laporan: Pius Yosep Mali)

Berita Terkait
hitlog-analytic