Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di Aplikasi Samsat Online Signal

STNK
Sumber :

100kpj – Polri memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mengecek pajak kendaraan lebih cepat. Semua kini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi khusus Samsat online, yang diberi nama Signal.

Signal yang merupakan aplikasi yang menggantikan Samolnas. Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, proses uji coba sudah digelar sejak 21 Juni dan aplikasi bisa diunduh melalui Google Play Store.

Baca Juga: GPX Rock Metal, Bebek Klasik Penantang Super Cub yang Dijual Rp17 Juta

Walau begitu, fitur yang disediakan sudah bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan bermotor. Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin, mengatakan sementara aplikasi ini diterapkan untuk 15 provinsi.

Aplikasi Samsat SIGNAL

Taslim menjelaskan, salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Signal adalah para pengguna bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor meski hari libur.

“Hari Sabtu kemarin ada 565 transaksi pembayaran PKB, Minggu 333 transaksi dan Senin 734 transaksi. Istimewanya, hari libur tetap dapat digunakan,” tuturnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic