100kpj – Mobil dan motor listrik menjadi fenomena baru belakangan ini, dan pemerintah pun sudah menyiapkan beberapa aturan barunnya. Walau ramah lingkungan, namun kendaraan listrik juga memiliki keamanan yang rendah.
Salah satunya karena hasil suara yang dihasilkan. Sebab, dinamo pada kendaraan listrik bekerja nyaris tanpa suara, sehingga saat meluncur di jalan keberadaannya susah untuk diketahui oleh para pejalan kaki.
Baca Juga: Melihat Yamaha Gear 125 dari Dekat, Asli Cakep Banget
Dengan kondisi itu, Kementerian Perhubungan pun langsung mengadakan uji khusus mengenai suara kendaraan listrik, khususnya yang berbasis baterai. Ini tercantum pada Permenhub Nomor 44 tahun 2020.