100kpj – PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga salah satu produknya yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang turun sebesar Rp250 per liter, yang berlaku hingga bulan Oktober 2020.
Namun turunnya harga Pertamax hanya bisa dirasakan oleh konsumen yang membeli dengan sistem pembayaran secara non tunai.
Atau dengan kata lain promo potongan Rp250 per liter untuk konsumen yang melakukan pembelian secara non tunai, dengan menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Bisnis Menggiurkan, Kios Eceran Sehari Bisa Habiskan 500 Liter Bensin