Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Beli Motor Mahal Gara-Gara Valentino Rossi, Sah Menurut Islam?

Motor bebek Yamaha edisi Valentino Rossi
Sumber :

100kpj – Geger motor bebek Yamaha 125ZR Go! edisi pembalap MotoGP, Valentino Rossi yang harganya ratusan juta memang sedang menjadi sorotan. Kejadiannya di Malaysia, seorang kolektor motor bernama Mohamad Azehar Mat Siam, memang sengaja memasang harga motor Yamaha yang mahal agar tidak jadi dibeli oleh calon pembelinya.

Namun uniknya bukannya mundur calon konsumen asal Vietnam yakni Nguyen Chuong malah berani menebus motor Yamaha tersebut dengan harga yang ditawarkan. Mohamad Azehar memasang harga RM 85.000 atau setara denan Rp302 juta.

"Saya itu sengaja menawarkan harga motor RM 85.000 agar Chuong tidak jadi membelinya, eh bukannya mundur dia malah meminta nomor rekening untuk transfer uang muka senilai RM 30.000, lalu dia datang ke rumah saya untuk melihat kondisinya lalu kemudian membayar sisa harga yang senilai RM 55.000," ungkap Mohamad Azehar yang dikutip dari Harian Metro.

Yamaha  125zr gp edition

Belinya Cuma Rp23 juta Dijual Rp300 juta

Motor Yamaha 125ZR Go! edisi pembalap MotoGP ini memang punya nilai sejarah bagi seorang Mohamad Azehar yang memang fans berat pembalap MotoGP paling senior yakni Valentino Rossi.

Apalagi motor tersebut dibeli oleh ayahnya pada tahun 2003, dengan harga hanya RM6,617 atau setara dengan Rp23 jutaan. Tapi semenjak diantarkan oleh pihak diler, motor tersebut belum pernah sama sekali digunakan

"Sayang mau pakai motor itu. Jadi selama 17 tahun ini, motor itu hanya disimpan di dalam rumah," ujar pria berusia 29 tahun tersebut.

Yamaha  125zr gp edition

Jual Motor Mahal, Tak Salah di Mata Islam

Uniknya karena harganya yang sangat mahal, di Malaysia kejadian ini menjadi buah bibir terutama soal pandangan Islam menjual barang yang dibeli murah kemudian menjualnya kembali dengan harga yang sangat mahal.

Manurut Timbalan Mufto Terengganu (tokoh ulama), Sahibul Fadilah Ahadi Othman, tidak masalah menjual sesuatu barang dengan harga berlipat-lipat ganda dari harga asal, yang penting kedua pihak setuju.

"Jika pembeli sanggup membayarnya tidak ada masalah, dan paling penting tidak ada paksaan dalam proses jual beli. Karena perbuatan memaksa kepada pembeli dengan harga yang mahal adalah batil dan tidak sah disisi Islam," ungkap Ahadi.

Hanya saja Ahadi menjelaskan jika barang berbentuk makanan yang merupakan kebutuhan pokok manusia, jangan dijual melebihi harga pasar atau dijual terlalu mahal karena bisa menzalimi pembeli

Baca juga: Bikin Geger, Motor Bebek Yamaha Edisi Valentino Rossi Laku Rp302 Juta

Berita Terkait
hitlog-analytic