Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Federal Oil Cegah Pengendara Dihukum Ketika PSBB

Federal Oil
Sumber :

100kpj – Pemerintah terus berusaha dengan berbagai cara yang ditempuh agar virus corona ini dapat segera berakhir, dan masyarakat dapat melakukan aktivitasnya kembali seperti biasanya. 

Dari mulai himbauan untuk melakukan work from home atau bekerja dirumah, hingga melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah terus dilakukan secara optimal di beberapa daerah dan kota besar di tanah air.

Namun demikian, sebagian masyarakat Indonesia masih perlu melakukan aktivitas ekonomi di luar rumah. Hal ini tentunya perlu didukung dengan kesadaran akan pentingnya menjaga diri di luar rumah guna terhindar dari virus. Pemerintah pun mengeluarkan anjuran untuk selalu menggunakan masker ketika berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor.

polisi

Bahkan di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Peraturan Gubernur DKI Nomor 41 Tahun 2020 ini mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentang penggunaan masker yang semakin digalakkan di tengah wabah virus corona, guna mencegah penyebarannya.

Pasalnya salah satu sanksi yang diatur yaitu denda dengan nilai maksimal Rp250 ribu terhadap warga yang tidak memakai masker di luar, "Sanksi denda administratif paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp250 ribu," dikutip dari ayat 1 poin (c) pasal 4 Pergub.

Nah, dalam rangka ikut serta dalam peran aktif pemerintah dan masyarakat, Federal Oil yang terus berkomitmen memberikan solusi hadir dengan mengadakan program pemberian ribuan masker bagi konsumen, dan para pengguna sepeda motor yang masih melakukan aktivitas, dan berkendara di tengah wabah virus Covid-19. 

Program yang dilakukan selama bulan suci Ramadan ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian, mengingat masih banyak masyarakat yang terkendala dengan harga dan akses dalam mendapatkan masker.

Sri Adinegara selaku Federal Oil General Manager mengatakan ini merupakan bentuk rasa kepedulian kami bagi para konsumen, dan pengguna motor dalam memberikan solusi aman dan nyaman saat berkendara, dan beraktivitas di luar rumah. Tentunya dengan tetap memperhatikan jarak aman, atau physical distancing dengan orang sekitarnya. 

Dalam melakukan pendistribusian masker ini, tim yang bertugas tetap menjaga jarak aman, dan tidak terpusat pada satu titik guna menghindari kerumunan, dengan berkeliling ke lokasi dimana umumnya terdapat para pengguna sepeda motor, seperti pangkalan ojek, stasiun kereta api, terminal bus, dan tempat lainnya.

Wilayah yang terdistribusi oleh program masker ini, dilakukan di area yang memang merasakan dampak langsung dari penyebaran virus Covid-19 seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan Bali.

Baca juga: Nostalgia Melihat Koleksi Mobilnya Keluarga Cendana

Berita Terkait
hitlog-analytic