Peraturan Menteri Luhut Bikin Bingung, Ini Solusi buat Ojol
Menurut Budi pihaknya meminta aplikator menyesuaikan dengan algoritma sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, "Kalau pun nanti Peraturan Menteri masih bisa angkut penumpang, akan dilakukan protokol yang ketat," ungkap Budi seperti yang dikutip dari Vivanews.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pihaknya berharap di algoritma, yang boleh angkut pengemudi yang bagaimana, itu akan dikuatkan aplikator. "Mereka sudah menyesuaikan dan mereka mengatakan siap," tambahnya.
Nah, masalah pengawasan di lapangan, Budi menyebutkan seluruh pihak yakni baik itu petugas, masyarakat, pengemudi dan aplikator diharapkan bersinergi. "Prinsipnya, butuh kerja sama antara aplikator, pengemudi kemudian kepada penumpang bisa menuntut, kalau pengemudi enggak ada protokol kesehatan tidak usah naik ojek online saja," papar Budi
Baca juga: Ojol Mau Dapat BLT Rp100 Ribu per Hari Ketika PSBB? Begini Caranya

Terungkap! 7 Keunggulan Oli Kental untuk Performa Mesin Optimal dan Tahan Lama

Terungkap! Perbandingan Oli Mesran B dan Mesran SAE 40, Mana yang Cocok untuk Motor Anda?

Tips Bore Up Motor untuk Ojol, Dijamin Ngebut Maksimal, tapi Perhatikan Ini!

Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Mau Motor Matic Tetap Ngacir? Catat Waktu Terbaik Servis CVT Biar Gak Jebol!

Gegara Ini Elon Musk Gak Mau Bikin Mobil Listrik Tesla di Indonesia

Pakai Baterai Lokal, Luhut Sebut Kona Electric Dibuat 50 Ribu Unit Per Tahun

Masih Ada Harapan Tesla Masuk RI, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Pengguna Mobil Wajib Tahu Jadwal Mudik yang Tepat Biar Gak Kejebak Macet

193 Juta Orang Pulang Kampung saat Lebaran, Menhub Larang Mudik Pakai Motor

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
