Asuransi Tanggung Motor dan Mobil Kreditan yang Kena Banjir?
Kamis, 2 Januari 2020 | 05:44 WIB
100kpj – Saat ini sudah memasuki musim penghujan, sejumlah wilayah Jabodetabek bahkan terkena banjir yang cukup hebat pada Rabu 1 Januari 2020. Motor dan mobil Anda sudah pasti jadi korbannya, lalu apakah bisa ditanggung asuransi?
Baik motor ataupun mobil yang terkena banjir, sudah pasti akan menambah beban Anda. Sebab, kendaraan akan mengalami kerusakan baik besar maupun kecil.
Apalagi, jika mobil atau sepeda motor yang terdampak banjir itu, dibeli secara kredit. Meski kendaraan bermotor yang dibeli kredit, sudah dilengkapi asuransi, bukan berarti pengemudi bisa santai melibas banjir.
Pengemudi ataupun pemilik mobil ataupun motor kreditan, harus mengetahui secara pasti, kerusakan apa saja yang bisa ditanggung asuransi.
SVP Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, pembeli harus mengetahui secara jelas, jenis asuransi yang menempel ketika membeli kendaraan bermotor secara kredit.
"Seringnya, karena ini beli kredit, pemilik tidak memperhatikan asuransinya. Untuk mobil misalnya, bisa jadi tahun pertama itu comprehensive dan tahun-tahun berikutnya TLO (Total Lost Only). Untuk sepeda motor biasanya hanya TLO," ucapnya seperti dilansir dari VIVA.
Sementara itu, Chief Of Corporate Communication and CSR PT Federal International Finance (FIF Group), Yulian Warman mengatakan, terkait asuransi kendaraan bermotor yang dibeli secara kredit, harus kembali pada perjanjian pada saat awal akad kredit.
"Untuk kendaraan kredit yang kena banjir misalnya, harus lihat klausulnya dulu. Kalau klausul include, makan kami akan bertanggung jawab juga," tuturnya.
Bila Anda ingin mengajukan klaim, pastinya seluruh dokumen harus terpenuhi, mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, serta tentu saja formulir pengajuan klaim.
Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.
Baca Juga:
Heboh Video Mobil BMW Mengambang Terbawa Arus Banjir
Biar Enggak Kaget, Naik Motor Tanpa SIM Bisa Kena Denda Sejuta!
Berita Terkait
Tips & Trik
18 April 2024
6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik
Tips & Trik
15 April 2024
7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran
Mobil
13 April 2024
Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik
Mobil
11 April 2024
Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran
Mobil
8 April 2024
20 Merek Mobil yang Paling Diburu Orang RI Menjelang Lebaran
Tips & Trik
8 April 2024
Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat
Motonews
8 April 2024
Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek
Motonews
6 April 2024
AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda
Klub & Modif
5 April 2024
Road to IMX 2024 Sukses di Surabaya, Hadirkan Mobil JDM Hingga Hadiah Khusus dari Gofar Hilman
Motonews
3 April 2024
Adira Finance Bagi Dividen Rp972 Miliar dari Laba Bersih 2023
Terpopuler
Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan
Motonews
15 April 2024
Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Motonews
8 April 2024
Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek
Motonews
6 April 2024
AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda
Motonews
4 April 2024