Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

5 Kelebihan STNK Baru Berbentuk ATM, Bayar Pajak Enggak Ribet

STNK baru bakal seperti kartu
Sumber :

100kpj – Kemajuan teknologi atau era digital saat ini mengubah industri otomotif. Bukan hanya dari sisi produkya, tapi kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut juga berkembang menjadi lebih canggih, sama seperti halnya SIM (Surat Izin Mengemudi).

Sebelumnya SIM hanya sebagai tanda bahwa orang tersebut sudah cukup umur dan layak mengendarai kendaraan. Tapi sekarang SIM menjadi penyimpanan uang atau uang elektronik yang bisa digunakan belanja, pembayaran tol dan lain-lain.

Bukan hanya itu, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri juga berencana mengubah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) menjadi digital. Nantinya bentuk STNK bukan lagi kertas, namun berubah menjadi kartu sepert halnya ATM atau SIM.

“Sekarang kan zamannya sudah digital jadi kita menyesuaikan dengan pelayanan masyarakat bentuk digital,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Halim Pagarra kepada Vivanews.com.

Lantas apa keunggulannya?

Yang pertama STNK baru dilengkapi chip memudahkan dalam penyimpanan data-data dari kendaraan tersebut. Sebab saat ini pencatatan atau penyimpanan data masih manual, maka tidak heran kalau penerbitan STNK baru cukup lama. 

“Dengan STNK bentuk kartu dan ada chip nantinya akan ada modernisasi pencatatan dan penyimpanan data,” tuturnya.

Keuntungan kedua, menurut Halim berkat chip tersebut akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. Artinya tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat pajak dan antre, karena di era digital ini semua dijadikan lebih mudah.

Selain itu kelebihan yang ketiga adalah bentuknya sudah seperti SIM atau ATM. Artinya jika terkena air tidak mudah rusak, atau robek. Dan kelebihan keempat, Anda idak perlu lagi melipat-lipat STNK agar bisa dimasukkan ke dalam celah dompet.

“Kemudian STNK yang saat ini mudah ilang. STNK nanti bentuk kartu mudah disimpan dalam keadaan apapun,” katanya.

Lalu kelebihan kelima menurut mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu, STNK model kertas yang ada saat ini mudah dipalsukan. Maka harapannya dengan model terbaru itu akan sulit untuk ditiru karena sudah terindetifikasi melalui chip.

“Wacana ini akan direalisasikan pada 2021 jika tidak ada halngan, sekarang masih dalam diskusi dengan stakeholders terkait dan mendengar respons masyarakat,” sambungnya.

 

(Laporan: Bayu Nugraha/VIVAnews)

 

Berita Terkait
hitlog-analytic