STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas
Jumat, 13 Juni 2025 | 16:00 WIB
Surat ini berfungsi untuk menjelaskan bahwa BPKB kendaraan Sobat KPJ sedang dipegang oleh pihak leasing sebagai jaminan pinjaman.
Dengan melengkapi semua persyaratan di atas, proses pengurusan STNK yang hilang akan menjadi lebih cepat dan lancar.
Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menunda mengurus STNK baru agar kendaraan Sobat KPJ tetap legal dan aman saat digunakan di jalan.
Berita Terkait

Motonews
4 Desember 2024
Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Motonews
1 Maret 2024
Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Motonews
23 Februari 2024
Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan

Motonews
17 Februari 2024
Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong

Mobil
31 Januari 2024
Viral Aksi Pengejaran Mobil Honda Jazz oleh Polisi di Jakarta, Ternyata Ini Masalahnya

Mobil
21 Desember 2023
Orang Kaya Gak Bisa Macem-macem Pakai Pelat Nomor Khusus, Bisa Dilapor Warga dan Ditangkap

Tips & Trik
20 Desember 2023
Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Motonews
9 Desember 2023
Viral Polisi Sebut Motor Pengendara Ini Bodong Padahal Bawa STNK, Pahami Aturannya

Motonews
8 Desember 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya
Terpopuler

Motonews
13 Juni 2025
Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Motonews
28 Mei 2025
Ingin Upgrade Rem Motor? Pahami Dulu 4 Komponen Kunci Ini!

Motonews
28 Mei 2025
Pasang Gas Spontan? Wajib Tahu 3 Hal Penting Ini! Hindari Salah Kaprah dan Pilih yang Tepat!

Motonews
27 Mei 2025
Wajib Tahu! Fungsi Kaki Pembalap Turun Saat Menikung dan Dampaknya

Motonews
25 Mei 2025