Sah, Ini Aturan Terbaru TKDN dalam Revisi Perpres Kendaraan Listrik
100kpj – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Dalam aturan terbarunya, Jokowi juga mengubah persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik.
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Disebutkan bahwa KLB Berbasis Baterai beroda dua dan/atau roda tiga tingkat penggunaan komponen dalam negeri, pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2026, TKDN minimum sebesar 40 persen. Sedangkan di 2027 sampai dengan tahun 2029, TKDN minimum menjadi 60 persen.
Kemudian pada tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum menjadi sebesar 80 persen. Perubahan juga terjadi pada KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih dalam penggunaan komponen dalam negeri, yakni:
1. tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, TKDN minimum sebesar 35%;
2. tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, TKDN minimum sebesar 40%;

Bocoran Mobil Baru Toyota di 2025 Ada Hybrid, EV dan Gazoo Racing

Gebrakan Neta di Tahun Depan demi Mendongkrak Penjualan di Indonesia

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Lebih Mahal Rp18 Jutaan Ini Ubahan Hyundai Kona Electric N Line

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Beli Mobil Listrik Wuling Menjelang Akhir Tahun Gak ada Ruginya, Kok Bisa?

BYD Catatkan 1.400 SPK Selama 10 Hari, Ini Model Terlarisnya

Lantaran Bentuknya Unik, Pengguna Mobil Listrik Ini Jadi Perhatian di Jalan

Tahun Depan Mobil Listrik Aletra akan Dibuat di Purwakarta

Komparasi Aletra L8 vs BYD M6, Beda Harga Gimana Jarak Tempuhnya

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
