Malaysia Anggap Menjamurnya Ojek di Jakarta sebagai Kemunduran
Menurut Kaprawi, sepeda motor memiliki laju yang sulit terkontrol, pergerakkannya di jalan lebih membahayakan dibandingkan mobil. Sehingga jika populasinya tak terkontrol, dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Salah satu cara pemerintah setempat mengontrol populasi kendaraan roda dua, ialah dengan menerbitkan aturan LPTA, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Hingga kini, tak ada ojek sepeda motor yang berani beredar di Tanah Melayu tersebut.
Beberapa tahun lalu, sebenarnya Indonesia pernah menerapkan aturan yang terbilang mirip. Di Jakarta, kendaraan roda sempat dilarang beredar di beberapa jalan utama. Namun larangan itu tak bertahan cukup lama, sebelum akhirnya sepeda motor diperbolehkan kembali melintas.
Lantas, apakah Indonesia sudah siap menerapkan aturan serupa LPTA yang membatasi ruang gerak ojek dan sepeda motor di tengah kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya layak? (min).

Terungkap! Perbandingan Oli Mesran B dan Mesran SAE 40, Mana yang Cocok untuk Motor Anda?

Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Hyundai Bagi-bagi Puluhan Mobil Baru Buat Liga 1 Indonesia

Pertama di RI Freestyler Mobil dan Motor dari Luar Negeri Hadir di TMII

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober

Wuling Siap Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
