Pemotor Kabur Usai Senggol Rombongan Pesepeda hingga Terluka, Awas Kena Pasal Ini
Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 312:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75. 000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Selain UU LLAJ pasal 312, pada pasal 231 dijelaskan hal-hal yang harus dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas: (1) Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, wajib:
1. menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;
2. memberikan pertolongan kepada korban;
3. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan
4. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
(2) Pengemudi Kendaraan Bermotor, yang karena keadaan memaksa tidak dapat melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, segera melaporkan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat.

Motor Vario Mentok Top Speed? Begini Cara Beresinnya Biar Tarikan Jos Lagi!

Setang Beat Goyang Terus? Ini Masalah dan Cara Benerinnya Biar Nggak Bikin Panik di Jalan!

Cara Cek Air Radiator Motor Sendiri di Rumah, Hindari Mesin Overheat!

CVT Bunyi Cit-cit Saat Gas Awal? Cek Komponen Ini, Motor Balik Adem!

Cara Ganti Seal Klep Bocor Motor Vixion Biar Mesin Nggak Ngempos Lagi!

Motor Supra Kemricik Bikin Puyeng? Ini Trik Jitu Bikin Suara Mesin Halus Tanpa Ganti Komponen!

Suara Benging di Mesin Scoopy? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Radiator Vario Jebol? Ini Rahasianya Supaya Gak Ngunjrat Lagi!

Waspada! Ini 5 Kekurangan Teknologi Smart Key Motor yang Wajib Anda Tahu

Tips Jitu Mengatasi Motor Boros Bensin, Dijamin Irit Maksimal!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!

Wajib Tahu! Komponen Penting Karburator dan Fungsinya!

Yuk Kenali, Ternyata Ini Peran Penting Roller di Motor Matic untuk Akselerasi Optimal!
