Pemotor Kabur Usai Senggol Rombongan Pesepeda hingga Terluka, Awas Kena Pasal Ini
Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 312:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75. 000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Selain UU LLAJ pasal 312, pada pasal 231 dijelaskan hal-hal yang harus dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas: (1) Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, wajib:
1. menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;
2. memberikan pertolongan kepada korban;
3. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan
4. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
(2) Pengemudi Kendaraan Bermotor, yang karena keadaan memaksa tidak dapat melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, segera melaporkan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat.

Boleh Gak Sih Ganti Oli Mesin Setahun Sekali? Simak Penjelasan Ini!

Hati-hati! Oli Gardan Sering Diganti Bukan Berarti Aman dan Telat Ganti Bisa Jadi Lebih Beresiko!

Roda Motor Berputar Meski Tidak Digas? Bukan Horor, Bisa Jadi Ada Masalah Pada Roller, Yuk Perbaiki!

Kampas Ganda Masih Bagus Tapi Bikin Tenaga Motor Vario 125 Down, Ternyata Ini Biang Keladinya!

Tips Ganti Oli Motor Scoopy Sendiri, Mudah dan Hemat! Reset Kode Oil Change Ternyata Begini!

Starter Motor Tetiba Macet Padahal Aki Masih Oke? Ternyata Masalahnya Ada di Sini!

Gokil! Per CVT Vario 125 2013 Versi Modif Ulur, Enteng Tanpa Gerung di Kecepatan Hampir 100 km/jam

Kampas Ganda Bunyi Cit-cit Padahal Sudah Dibersihkan, Selesaikan Pakai Cara Ini

Motor Full Kirian Tapi Tenaga Malah Loyo? Ternyata Ini 5 Biang Keladinya!

Habis Ganti V-belt Tapi Tenaga Masih Ngedrop? Lakuin Cara Mudah Ini Biar Tenaga Motor Balik Lagi

Jangan Asal Fomo! Simak Penjelasan Peugeot Django 2023 Matik Terkini Gen-Z

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?
