Dalih Polisi Usai Aksi Bongkar-bongkar Tas Pemotor saat Razia Viral
"Untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Atas dasar Pasal 293 UU LLAJ tersebut saya menjelaskan kepada pengendara tersebut bahwa anda melanggar Pasal 293. Pada saat menjelaskan, orang itu hanya diam dan menunjukkan ekspresi tidak menerimanya," kata dia.
Andi mengatakan, saat kejadian dia berusaha meminta STNK dan SIM si pemotor sambil menjelaskan pelanggaran yang dilakukan si pemotor. Dia juga mengatakan bakal menilangnya dan menurutnya apa yang dia lakukan itu sudah sesuai prosedur.
"Saya melaksanakan penilangan sesuai prosedur di atas kendaraannya, diatas jok motornya. Orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya dan tidak ingin ditilang dan upaya-upaya untuk tidak ingin ditilang dan saya indahkan. Saya lanjut tetap menulis penilangan tersebut dan saya meminta dia untuk tanda tangan surat penilangan tersebut," ujar Andi.
Namun, dia berdalih si pemotor ini tidak ingin menerima surat tilangnya dan tidak ingin menandatangani surat penilangannya.
"Lanjut ada perwira pengawas, Ipda Jumpa Siang. Saya melaporkan ke Ipda Jumpa Siang bahwa orang tersebut tidak mau menandatangani surat tilang dan tidak mau menerima surat biru tilangnya. Saya arahkan ke perwira saya sebagai pengawas saya saat itu Ipda Jumpa Siang," ujarnya
Pada postingan selanjutnya di akun yang sama, terlihat bahwa pemotor itu telah memberikan video klarifikasinya. Pemotor yang bernama Fahmi Zulfikar itu mengakui kesalahannya tidak tertib berkendara dan meminta maaf kepada petugas kepolisian.

Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Aquaplaning, Ancaman Nyata Bagi Para Pengendara saat Musim Hujan

Gokil, Yamaha Fazzio Ini Tampil Gahar Dijejali Mesin Xmax 300

Viral Video Anggota TNI Tahan Mobil Mewah Lexus yang Mau Terobos Jalur Transjakarta

Isi Garasi Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Firli Bahuri Bagaikan Bumi dan Langit

Beda dari Firli Bahuri, Motor Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Cuma Honda Beat dan Mobil Ini

Honda Revo Terbaru Meluncur dengan Harga Rp14 Jutaan, Bagasi Luas dan Super Irit

Ratusan Ribu Mobil Diblokir Pertamina, Gak Bisa Isi Pertalite Lagi

Intip Lagi Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri yang Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Polisi Lalu Lintas Akui Jalan Keramik Medan Licin, Dibantah Bobby Nasution

Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Aismoli Minta Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta Segera Diterbitkan

Siap-siap Harga Motor Listrik Honda EM1 Lebih Murah Setelah Subsidi Rp7 Juta

Spesifikasi Motor Ducati yang Bikin Marc Marquez Menggila
