Dalih Polisi Usai Aksi Bongkar-bongkar Tas Pemotor saat Razia Viral
100kpj – Viral di media sosial anggota Polisi lalu lintas atau Polantas yang membongkar paksa tas seorang pengendara roda dua yang sedang kena tilang. Pihak Polantas pun akhirnya membeberkan alasannya melakukan hal tersebut kepada pemotor hingga aksinya viral.
Video tersebut viral usai diunggal oleh salah satu akun instagram @depok24jam. Dalam video tersebut terlihat Polisi memegang tangan pemotor, seraya untuk mengajaknya turun guna melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, pemotor memilih menolak dan tetap diam di atas motornya. Kemudian Polisi mencoba menarik tas pemuda tersebut, dan segera membukanya.
Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Anggota Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Cimanggis, Brigadir Andi mengaku sebagai sosok yang menilang pemotor tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin 10 Juli 2023, saat Operasi Patuh Jaya 2023 baru saja berlangsung.
"Saya berikut unit lantas lainnya melaksanakan aturan rutin lalu lintas di Simpang Cijago Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis," kata dia kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.
Lebih lanjut, saat dia mengatur arus lalin di sana dia melihat salah satu pengendara kendaraan roda dua melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 2 tahun 2002. Atas dasar tersebut dia memberhentikannya.
"Untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Atas dasar Pasal 293 UU LLAJ tersebut saya menjelaskan kepada pengendara tersebut bahwa anda melanggar Pasal 293. Pada saat menjelaskan, orang itu hanya diam dan menunjukkan ekspresi tidak menerimanya," kata dia.
Andi mengatakan, saat kejadian dia berusaha meminta STNK dan SIM si pemotor sambil menjelaskan pelanggaran yang dilakukan si pemotor. Dia juga mengatakan bakal menilangnya dan menurutnya apa yang dia lakukan itu sudah sesuai prosedur.
"Saya melaksanakan penilangan sesuai prosedur di atas kendaraannya, diatas jok motornya. Orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya dan tidak ingin ditilang dan upaya-upaya untuk tidak ingin ditilang dan saya indahkan. Saya lanjut tetap menulis penilangan tersebut dan saya meminta dia untuk tanda tangan surat penilangan tersebut," ujar Andi.
Namun, dia berdalih si pemotor ini tidak ingin menerima surat tilangnya dan tidak ingin menandatangani surat penilangannya.
"Lanjut ada perwira pengawas, Ipda Jumpa Siang. Saya melaporkan ke Ipda Jumpa Siang bahwa orang tersebut tidak mau menandatangani surat tilang dan tidak mau menerima surat biru tilangnya. Saya arahkan ke perwira saya sebagai pengawas saya saat itu Ipda Jumpa Siang," ujarnya
Pada postingan selanjutnya di akun yang sama, terlihat bahwa pemotor itu telah memberikan video klarifikasinya. Pemotor yang bernama Fahmi Zulfikar itu mengakui kesalahannya tidak tertib berkendara dan meminta maaf kepada petugas kepolisian.

Motor Matic Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Ini Solusi Ampuh!

Baut Tap Oli Slek atau Dol? Ini Solusi Jitu Bikin Lubang Kembali Kuat!

Bikin Kaget! Cara Gampang Hilangkan Suara Dinamo Starter Motor 'Nguung' Saat Dimatikan!

Busi Hitam Pertanda Boros! Ini Cara Gampang Mengiritkan Karburator Motor Biar Lebih Irit!

Aneh Tapi Nyata, Motor Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Jangan Panik, Cek 1 Kabel Ini!

Tarikan Gas Motor Matic Terasa Berat? 2 Trik Jitu Ini Solusinya!

Jengkel Tarikan Motor Vario Ngeden dan Terasa Berat? 4 Faktor Ini Ternyata Biang Keroknya!

Starter Motor Matic Susah Dihidupkan dan Ngelos? Ini Solusi Paling Jitu!

Suara Ngiung di Transmisi Motor Beat? Ini Solusi Ampuh Bikin Mesin Halus!

Panik Motor Matic Brebet Saat Mesin Dingin? Ini Trik Reset ECM Sepele yang Bikin Motor Normal Lagi!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
