Dalih Polisi Usai Aksi Bongkar-bongkar Tas Pemotor saat Razia Viral
100kpj – Viral di media sosial anggota Polisi lalu lintas atau Polantas yang membongkar paksa tas seorang pengendara roda dua yang sedang kena tilang. Pihak Polantas pun akhirnya membeberkan alasannya melakukan hal tersebut kepada pemotor hingga aksinya viral.
Video tersebut viral usai diunggal oleh salah satu akun instagram @depok24jam. Dalam video tersebut terlihat Polisi memegang tangan pemotor, seraya untuk mengajaknya turun guna melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, pemotor memilih menolak dan tetap diam di atas motornya. Kemudian Polisi mencoba menarik tas pemuda tersebut, dan segera membukanya.
Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Anggota Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Cimanggis, Brigadir Andi mengaku sebagai sosok yang menilang pemotor tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin 10 Juli 2023, saat Operasi Patuh Jaya 2023 baru saja berlangsung.
"Saya berikut unit lantas lainnya melaksanakan aturan rutin lalu lintas di Simpang Cijago Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis," kata dia kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.
Lebih lanjut, saat dia mengatur arus lalin di sana dia melihat salah satu pengendara kendaraan roda dua melanggar Pasal 293 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 2 tahun 2002. Atas dasar tersebut dia memberhentikannya.
"Untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Atas dasar Pasal 293 UU LLAJ tersebut saya menjelaskan kepada pengendara tersebut bahwa anda melanggar Pasal 293. Pada saat menjelaskan, orang itu hanya diam dan menunjukkan ekspresi tidak menerimanya," kata dia.
Andi mengatakan, saat kejadian dia berusaha meminta STNK dan SIM si pemotor sambil menjelaskan pelanggaran yang dilakukan si pemotor. Dia juga mengatakan bakal menilangnya dan menurutnya apa yang dia lakukan itu sudah sesuai prosedur.
"Saya melaksanakan penilangan sesuai prosedur di atas kendaraannya, diatas jok motornya. Orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya dan tidak ingin ditilang dan upaya-upaya untuk tidak ingin ditilang dan saya indahkan. Saya lanjut tetap menulis penilangan tersebut dan saya meminta dia untuk tanda tangan surat penilangan tersebut," ujar Andi.
Namun, dia berdalih si pemotor ini tidak ingin menerima surat tilangnya dan tidak ingin menandatangani surat penilangannya.
"Lanjut ada perwira pengawas, Ipda Jumpa Siang. Saya melaporkan ke Ipda Jumpa Siang bahwa orang tersebut tidak mau menandatangani surat tilang dan tidak mau menerima surat biru tilangnya. Saya arahkan ke perwira saya sebagai pengawas saya saat itu Ipda Jumpa Siang," ujarnya
Pada postingan selanjutnya di akun yang sama, terlihat bahwa pemotor itu telah memberikan video klarifikasinya. Pemotor yang bernama Fahmi Zulfikar itu mengakui kesalahannya tidak tertib berkendara dan meminta maaf kepada petugas kepolisian.

Asap Putih Motor Usai Ganti Piston? Ini 5 Langkah Gampang Biar Mesin Kembali Normal dan Anti Bocor O

Motor Mio Berisik & V-belt Cepat Putus? Cek Puli Belakangnya!

Aki Yamaha Cepat Tekor? Unit Kontrol Komunikasi (CCU) Bisa Jadi Penyebabnya!

Anti Ngeles! Roda Belakang Vario Muter Sendiri? Begini Cara Benerinnya Sampai Tuntas!

Motor Bunyi Klotok-Klotok di CVT? Ini Sumber Masalahnya!

Motor Goyang-goyang Pas Jalan? Ini Dia Biang Kerok & Cara Benerinnya!

Rem Motor Ngempos? Ini Penyebab & Cara Ampuh Bikin Pakem Lagi!

Kunci Keyless Motor Rusak? Jangan Buru-buru ke Bengkel, Ini Solusi Mudah dan Cepat Memperbaikinya!

Jangan Salah Pilih! Ini Faktor Krusial Memilih Aki Kendaraan yang Tepat

V-belt Motor Matic Sering Putus? Ini Dia Biang Masalah & Solusinya!

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
