Ibu-ibu Wajib Tahu, Pakai Sepeda Listrik Harus Punya SIM Jika Kecepatannya Segini
“Kami sedang menghitung kilowatt per jam (kWh) untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 per jam harus memiliki SIM,” ujarnya dikutip website Korlantas Polri, Senin 6 Februari 2023.
Artinya bukan hanya motor listrik, sepeda listrik yang sudah cukup banyak beredar di jalan, hdisewakan dan disalahgunakan selama ini oleh anak-anak akan ditertibkan.
Mengingat kecepatan sepeda listrik tersebut sebagian masuk kategori yang diungakpan oleh mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu.
Menurutnya meski kendaraan listrik tersebut berbentuk sepeda (atau memiliki pedal untuk mengayuh), namun disemaktkan mesin dengan kemampuan bisa melaju 35 km per jam, maka wajib menggunakan helm, dan memiliki SIM.
“Kendaraan listrik kayak sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Termasuk kami duduk bersama dengan aparart penegak hukum, Kemenhub dan kepolisian menentukan 35 km per jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125cc,” tuturnya.

Gak Nyangka! Honda Cuv e: Didiskon Besar-besaran, Ini Alasannya!

Mengapa Harga Motor Listrik Masih Mahal? Ini 3 Alasan Utamanya!

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Daftar Harga Baterai Motor Listrik di Indonesia, Pilihan Beragam dan Harga Variatif!

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
