Mesin Copotan dari Motor yang Dikonversi ke Listrik Bakal Dihancurkan
Kementerian ESDM juga akan membuat ketentuan terkait batasan baterai dan motor penggerak, dari kendaraan yang akan dikonversi. Hal itu akan dijadikan sebagai syarat selanjutnya, dari motor konversi yang akan mendapat subsidi Rp 7 juta tersebut.
"Syarat berikutnya, kami akan batasi juga motor penggerak dan baterainya, di mana batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW. Sehingga motor-motor kecil yang seperti sepeda itu tidak akan kami konversi," ujarnya, dikutip dari VIVA, Selasa 31 Januari 2023.
Dengan demikian, motor hasil konversi itu nantinya akan setara dengan motor berbahan bakar fosil, dengan kapasitas mesin antara 100-125 cc. Selain itu, ketentuan lainnya yakni bahwa motor tersebut nantinya hanya bisa menggunakan baterai litium dengan kapasitas 1,2-1,5 kWh.

Aki Yamaha Cepat Tekor? Unit Kontrol Komunikasi (CCU) Bisa Jadi Penyebabnya!

Anti Ngeles! Roda Belakang Vario Muter Sendiri? Begini Cara Benerinnya Sampai Tuntas!

Motor Bunyi Klotok-Klotok di CVT? Ini Sumber Masalahnya!

Motor Goyang-goyang Pas Jalan? Ini Dia Biang Kerok & Cara Benerinnya!

Rem Motor Ngempos? Ini Penyebab & Cara Ampuh Bikin Pakem Lagi!

Kunci Keyless Motor Rusak? Jangan Buru-buru ke Bengkel, Ini Solusi Mudah dan Cepat Memperbaikinya!

Jangan Salah Pilih! Ini Faktor Krusial Memilih Aki Kendaraan yang Tepat

V-belt Motor Matic Sering Putus? Ini Dia Biang Masalah & Solusinya!

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C
