Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mesin Copotan dari Motor yang Dikonversi ke Listrik Bakal Dihancurkan

Ilustrasi Mesin Motor 4 Tak
Sumber :

100kpj – Guna mempercepat peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan yang murni menggunakan baterai, pemerintah juga akan memberikan subsidi pada konversi motor listrik. Di mana, jumlah insentifnya sebesar Rp7 juta.

Jumlah tersebut sama dengan subsidi untuk pembelian unit baru motor listrik. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Bicara soal konversi motor listrik, pemerintah pun sudah mempersiapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Pertama, usia motor tak boleh lebih dari 10 tahun.

"Pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 tahun, 7 sampai 10 tahun, jadi jangan terlalu tua juga. Nanti proses di belakangnya itu nggak lulus, karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru. Nanti habis sertifikasi di balai di Kemenhub, harus diganti STNK lagi, dicek, semua akan dicek ulang," ujar Dadan Kusdiana.

Lebih lanjut, nantinya siapa pun dapat mengikuti program konversi motor listrik ini. Ini agar mempercepat peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan yang murni menggunakan baterai.

Setelah dikonversi, nantinya mesin-mesin asli yang sudah dicopot dari tiap motor konversian tersebut, juga akan dihancurkan. Itu dilakukan agar mesin-mesin motor konvensional itu tak digunakan kembali.

"Karena kan kalau motor sudah dikonversi nantinya dia pasti tidak pakai BBM lagi, maka mesinnya akan dihancurkan. Kami berupaya menghindari agar mesinnya itu tidak dipakai lagi," katanya.

vespa konvensional diubah jadi vespa listrik

Kementerian ESDM juga akan membuat ketentuan terkait batasan baterai dan motor penggerak, dari kendaraan yang akan dikonversi. Hal itu akan dijadikan sebagai syarat selanjutnya, dari motor konversi yang akan mendapat subsidi Rp 7 juta tersebut.

"Syarat berikutnya, kami akan batasi juga motor penggerak dan baterainya, di mana batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW. Sehingga motor-motor kecil yang seperti sepeda itu tidak akan kami konversi," ujarnya, dikutip dari VIVA, Selasa 31 Januari 2023.

Dengan demikian, motor hasil konversi itu nantinya akan setara dengan motor berbahan bakar fosil, dengan kapasitas mesin antara 100-125 cc. Selain itu, ketentuan lainnya yakni bahwa motor tersebut nantinya hanya bisa menggunakan baterai litium dengan kapasitas 1,2-1,5 kWh.

Berita Terkait
hitlog-analytic