Subsidi Kendaraan Listrik Diumumkan Awal Februari 2023, Luhut Bocorkan Besarannya
Mengenai bagaimana skema pemberian subsidi tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah, Luhut mengaku belum bisa menjelaskannya secara lebih rinci. Dia hanya menegaskan bahwa subsidi-subsidi yang akan diberikan oleh Pemerintah itu, nantinya akan diprioritaskan pada rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan.
"Jadi nanti subsidi untuk kendaraan listrik ini akan diprioritaskan bagi rakyat kecil atau masyarakat sederhana," ujar Luhut, dikutip dari VIVA.
Pada akhir tahun lalu, pada Desember 2022 lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah memberikan gambaran mengenai insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yang besarnya mencapai sekitar Rp 80 juta dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.
Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik akan memperoleh insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik, nantinya mendapat insentif sekitar Rp 5 juta. Insentif bagi pembelian kendaraan listrik ini bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat.

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
