Klub Moge Minta Bisa Melintas di Jalan Tol Indonesia, Simak Aturan Larangannya

100kpj – Wacana motor gede atau moge untuk bisa masuk ke jalan tol kembali mengemuka di awal tahun ini. Sayangnya, keinginan para pemilik moge tersebut masih sulit untuk diwujudkan karena terbentur dengan aturan yang ada, di mana motor dilarang masuk ke jalur bebas hambatan tersebut.
Kembali viralnya keinginan para pemilik moge untuk bisa bawa masuk motornya ke tol, diungkap akun YouTube @Icha BigBike, dikutip Kamis 12 Januari 2023 disebutkan bahwa moge adalah kendaraan yang dibekali dengan mesin berkapasitas besar sehingga layak untuk masuk ke jalan tol.
Presiden Motor Besar Club Indonesia, Irianto Ibrahim yang hadir dalam video tersebut menuturkan bahwa sudah lama ia meminta kepada pemerintah agar mau memberikan izin moge masuk tol. Seperti yang dilakukan beberapa negara, yang memperbolehkan moge untuk melintas di jalan tol.
“Saya touring ke Amerika, Eropa, Afrika, Australia, Selandia Baru, Bangkok, Singapura, Malaysia, mereka memperbolehkan (moge) masuk tol,” ujarnya.
Selain lebih sesuai dengan spesifikasi mesin, dengan diperbolehkannya moge masuk ke jalan tol maka lalu lintas di jalur arteri diklaim juga bakal lebih lancar. Saat ditemui di salah satu acara MBCI beberapa waktu lalu, Irianto juga pernah mengungkapkan bahwa apabila keberadaan moge pada hari kerja dianggap mengganggu para pengguna jalan maka setidaknya kendaraan bongsor itu diperbolehkan untuk masuk ke jalan bebas hambatan di akhir pekan.
“Enggak setiap hari masuk tol, tiap Sabtu dan Minggu saja kami minta diizinkan masuk tol,” ujarnya.
Rian tak mempersoalkan, jika tiap perjalanan pengguna moge yang masuk tol nantinya mendapat pengawalan oleh polisi. Terkait aturannya dia menyerahkan kepada Korps Lalu Lintas Polri.
"Kami bisa mengontrol diri, bila diizinkan masuk tol. Nanti berapa motornya dan batas kecepatan motor di jalan tol, diserahkan pada kepolisian,” kata dia menambahkan.
Aturan Motor Dilarang Masuk Tol
Pelarangan motor masuk ke jalan tol, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di dalamnya ditambahkan ketentuan baru terkait akses jalan tol untuk sepeda motor.
Disebutkan, pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua. Jalur khusus sepeda motor di jalan tol itu harus terpisah secara fisik dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Jalur khusus sepeda motor di jalan tol itu sudah tersedia di dua ruas tol di Indonesia. Keduanya yaitu jalan tol di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan tol Bali Mandara. Pemisahan tol khusus motor dengan kendaraan roda empat lainnya adalah langkah untuk memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan pengendara, terutama sepeda motor.

Water Pump Netes? Segera Cek Seal Radiator Sebelum Mesin Ikut Rusak!

Penyebab Air Radiator Motor Netes Terus dari Water Pump, Ternyata Ini Biangnya!

Rotak Injeksi Honda Lemot? Gini Cara Gantinya Biar Mesin Nggak Loyo Lagi

Motor Bunyi Kletek-Kletek di Tengah? Jangan Langsung Bongkar Mesin, Cek Magnet Dulu!

Air Radiator Vario Mendidih: Kenali Cara Murah Motor Anti Overheat!

Motor Vega ZR Susah Nyala Pagi Hari? Ini Rahasia Bikin Mesin Gampang Hidup dan Enggak Mati Lagi!

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Bikin Ngirit! Rahasia Setel Karburator Motor yang Boros Parah, Begini Caranya

Bodi Motor Patah? Jangan Panik! Ini 2 Cara Sulap Jadi Utuh dan Kuat Lagi!

Rahasia Bikin Lampu LED Variasi Motor Awet Banget! Begini Cara Pasangnya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
